Pengertian Sistem Pemilu Distrik Beserta Contohnya
JAKARTA, iNews.id - Simak pengertian mengenai sistem pemilu distrik beserta contohnya. Sebagai negara demokrasi, Indonesia melakukan pemilihan umum (pemilu) yang rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Pemilu dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, hingga pemimpin daerah. Dengan adanya pemilu, rakyat bisa memilih pemimpin yang mewakili rakyat di lembaga pemerintahan.
Selain itu, dalam ilmu politik ada dua sistem pemilu yang umum digunakan, yaitu sistem pemilu distrik dan proporsional.
Sistem pemilu distrik merupakan sistem tertua dan dilakukan berdasarkan kesatuan daerah.
Suatu negara umumnya akan dibagi dalam beberapa daerah dan rakyat mengadakan pemilu di setiap daerahnya untuk memilih satu perwakilan.
Nantinya, calon perwakilan daerah yang mendapatkan suara terbanyak akan mewakili rakyat di lembaga pemerintahan.
1. Mendorong partai politik untuk menyingkirkan perbedaan dan bekerja sama.
2. Mendorong penyederhanaan partai politik.
3. Calon perwakilan daerah lebih mudah dikenal oleh masyarakat.
1. Partai kecil kurang mendapatkan kepentingan.
2. Kurang cocok dilakukan dalam masyarakat plural, karena terbagi dalam kelompok yang berbeda-beda.
Negara Malaysia memerlukan anggota parlemen sebanyak 200 orang. Maka, negara itu harus dibagi dalam 200 distrik. Pada setiap distrik (daerah bagian senat) hanya berhak 1 wakil saja.
Sistem pemilu proporsional merupakan sistem pemilu di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil (multi-member constituency) atau sistem perwakilan berimbang.
Sistem pemilu proporsional digunakan oleh Indonesia untuk memilih perwakilan secara tidak langsung.
Masyarakat akan memilih berdasarkan nomor urut dari masing-masing partai politik. Perhitungan suara ditentukan melalui penjumlahan suara secara nasional atau daerah provinsi.
Editor: Komaruddin Bagja