get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar dan 5 Teman hingga Hamil 5 Bulan

Perkosa Pacar di Bawah Umur, Duda Muda di Kalteng Ditangkap Polisi

Senin, 07 November 2022 - 10:26:00 WIB
Perkosa Pacar di Bawah Umur, Duda Muda di Kalteng Ditangkap Polisi
IP (tengah), duda muda yang memerkosa pacarnya di bawah umur saat dihadirkan dalam press realase di Mapolres Kobar. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang duda muda di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial IP (25) ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga memerkosa pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban membuat laporan ke pihaknya. 

Bayu mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi saat korban dijemput oleh tersangka di rumahnya tanpa izin pada 19 Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WIB dan diajak pergi ke sebuah kosan.

Kemudian, sambungnya, pada 20 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di kosan tersebut, tersangka mengajak korban berhubungan badan dengan cara merayu korban hingga terjadilah persetubuhan itu.

"Korban mau menuruti kemauan tersangka karena termakan bujuk rayunya yang menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.

Ia menyebut, persetubuhan yang terakhir dilakukan pelaku pada 17 Oktober 2022.

"Tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak kurang lebih 20 kali selama mereka berpacaran," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudh mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Kobar dan atas perbuatannya ia dijerat Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut