Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palangka Raya, 1 Orang Diamankan
 
                 
             
                PALANGKA RAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, menggerebek sebuah lokasi yang selama ini dijuluki sebagai kampung rawan narkoba puntun di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pengguna dan peralatan sabu.
Saat diamankan petugas, pria ini mengaku bahwa ia baru sampai di lokasi tersebut.
 
                                    "Baru sampai, Pak, baru sampai," katanya kepada petugas.
Kampung ini diketahui memiliki beberapa pos penjagaan berlapis. Saat menggerebek kampung tersebut, petugas melakukan pengepungan. 
 
Dari pria itu, petugas mendapati peralatan sabu seperti bong, sedotan, korek api dan plastik klip yang disimpan dalam kardus dan disembunyikan di semak-semak.
Petugas juga menggeledah seluruh ruangan bangunan kayu untuk mencari barang bukti sabu yang selama ini dijual secara bebas di lokasi tersebut.
 
                                    Penggerebekan yang dilakukan polisi ini menyusul banyaknya laporan dari warga bahwa di lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu.
Bukan itu saja, dari hasil pengembangan di tempat hiburan malam di beberapa tempat yang pengunjungnya positif mengatakan bahwa mereka mendapatkan narkoba dari kampung tersebut.
 
                                    Seluruh barang bukti dan seorang pengguna kemudian diamankan petugas ke kantor Dirresnarkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                