Tak Terima Dipukul saat Pesta Miras, Pria di Tarakan Bacok Teman
TARAKAN, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial DR (21) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena membacok temannya S (20) hingga korban mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa terjadi di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah Senin(20/3/2023) lalu sekitar pukul 19.30 Wita.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan Ipda Muhammad Izzadin Abdillah mengatakan, sebelum terjadinya penganiayaan tersebut antara pelaku dan korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama.
Namun, korban melakukan pemukulan kepada pelaku. DR yang tidak teriima langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dikeluarkan dari pinggangnya.
"Sabetan atau bacokan yang dilayangkan dengan menggunakan sajam jenis pisau ini mengenai kepala korban hingga mengalami luka sobekan," katanya, Jumat (24/3/2023).
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) dr H Jusuf SK
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang rejo, Kamis (23/3/2023) sekitra 22.30 wita.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi