Zona Merah Covid-19 di Palangka Raya Menyisakan 10 Kelurahan
                
            
                PALANGKA RAYA, iNews.id - Kelurahan zona merah sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya mengalami penurunan. Sebelumnya ada 12 kelurahan, kini menyisakan 10 kelurahan.
Adapun ke 10 kelurahan yang masih zona merah sebaran Covid-19 tersebut yaitu Kelurahan Langkai, Panarung, Pahandut, Tanjung pinang, Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sabaru.
                                    "Sedangkan dua kelurahan yang keluar dari zona merah yaitu Kelurahan Kalampangan dan Banturung. Kedua kelurahan ini turun ke zona oranye sebaran Covid-19," kata Ketua Harian Tim Satgas Covid - 19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, dikutip dari portal resmi Pemkot Palangka Raya, Rabu (23/3/2022).
Turunnya zona di kedua kelurahan tersebut karena tingginya angka kesembuhan warga yang terkonfirmasi positif saat menjalani isolasi mandiri (Isoman).
                                    "Diharapkan kelurahan yang mengalami penurunan zona, bisa terus menjaga ritme penanganan Covid-19, hingga bisa menuju zona hijau," ucap Emi.
Selebihnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini menyampaikan, hingga saat ini ada 12 kelurahan di Kota Palangka Raya yang dinyatakan zona hijau, lima kelurahan zona kuning dan tiga kelurahan berada pada zona oranye sebaran Covid - 19
                                    Editor: Nani Suherni