KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Baru dua pekan dipecat dari anggota Polri, seorang pria di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena terlibat penipuan ratusan juta rupiah. Modus pelaku menjual mobil dengan harga murah.
Meski dibayar lunas, mobil tak kunjung diberikan kepada korban. Uang hasil penipuan, dipakai pelaku untuk bermain judi online.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: