PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor bernama Fahriandi (29) dan Fauzi (33) diamankan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (25/10/2022). Modus Fauzi, mencuri kunci asli motor korban dan berpura-pura memesan makanan saat korban memarkirkan motornya.
Sementara Fahriandi, ditangkap atas laporan keluarga sendiri karena mencuri motor sepupunya. Modus pelaku dengan bermain ke rumah korban dan mencuri kunci cadangan motor di lemari lalu membawa kabur.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Ronny mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermobil dan penggelapan motor. Kedua tersangka kini ditahan di ruang sel tahanan Polresta Palangka Raya.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsKalteng di Google News