Dua pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Satu dari du pelaku berstatus mahasiswa. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Saputra (43), dan RF ditangkap polisi. Satu dari dua pelaku berstatus mahasiswa. 

Kapolres Katingan AkBP I Gede Puti Widyana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Desa Mendawai, Katingan, Kalteng. 

Dari hasil pengeledahan, petugas berhasil menemukan 40 paket sabu siap jual, timbangan digital, dan peralatan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, Saputra adalah orang yang menjadi pemilik sekaligus pengedar sabu.

Sementara, sambungnya, RF membantu mengedarkan sabu dan meracik paket narkotika dengan upah mengonsumsi sabu secara gratis.

"Kegiatan ilegal kedua pelaku sudah berlangsung selama setahun terakhir. Sabu didapat dari wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng," katanya, Sabtu (11/2/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network