Ilustrasi polisi tangkap dua perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto; ist)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua perempuan yang menjadi target operasi kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Keduanya ditangkap anggota Polsek Pangkalan Banteng.

Identitas mereka masing-masing berinisial AK (32) dan MPS (25). Mereka diamankan dalam kamar kos di Gang Wartini, RT 2, Desa Karang Mulya, Pangkalan Banteng.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat anggota Polsek Pangkalan Banteng menangkap seorang pengedar berinisial PJ warga Desa Karang Mulya.

"Saat ditanyai, PJ mengaku 1 paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram dia dapat dari kedua perempuan yang merupakan tetangga satu desanya seharga Rp2.100.000," ujar Kapolres dikutip dari iNewsKobar.id, Senin (6/6/2022).

Pelaku PJ merupakan suruhan dari seseorang pengguna narkoba yaitu AF untuk membelikan sabu dengan imbalan Rp50.000.

"Jadi dalam kasus ini PJ bertindak sebagai kurir," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network