2.565 warga binaan se-Kalteng mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 26 di antaranya langsung bebas. (foto: ilustrasi lapas/ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Eka Putra mengatakan, ada 2.565 orang warga binaan se-Kalteng yang mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 26 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus langsung bebas.

"Dengan pemberian remisi atau reward ini, diharapkan ke depan para warga binaan bisa lebih tertib dan bersemangat dalam menjalani hukuman di rutan lapas atau lembaga pembinaan khusus anak  (LPKA)," katanya, Sabtu (22/4/2023).

Sebelum mendapat remisi, warga binaan Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kalteng melaksanakan sholat Ied berjamaah.
 
Sholat Ied dua rakaat dilaksanakan bersama petugas rutan digelar di lapangan terbuka di lingkungan rutan.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network