Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan 74 tahun yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata).

Ketiga pelaku, yaitu Mustika Rahayu alias Rama berusia 27 tahun,  Triwati Lestari alias Acu 26 tahun dan Herlina 26 tahun yang diduga menjadi otak pembunuhan.

Para pelaku, yaitu Mustika Rahayu alias Rama berusia 27 tahun,  Triwati Lestari alias Acu 26 tahun dan Herlina 26 tahuv yang diduga menjadi otak pembunuhan.

Dia mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu dan sakit hati terjadap korban. "Motifnya itu hubungan asmara sesama jenis karena korban dilihat oleh otak pelaku pacarnya itu berhubungan asmara dengan korban," katanya.

Diketahui, kasus ini berawal dari penemuan jasad perempuan dengan kondisi kaki dan tangan terikat di pinggir sungai Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupeten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023). 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network