Empat napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga diberi sanksi. (Foto:Ilustrasi tahanan kabur/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga akan diberi sanksi.    

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapas setempat.

Bukan itu saja, pihaknya juga memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.

"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," katanya, Selasa (7/3/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network