PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga akan diberi sanksi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapas setempat.
Bukan itu saja, pihaknya juga memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.
"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," katanya, Selasa (7/3/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait