Mobil bak terbuka yang angkut BBM saat diamankan di kantor polisi. (Ade Sata/iNewsTV)

KATINGAN, iNews.id - Sebuah mobil bak terbuka yang mengangkut ribuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar dan pertalite tanpa izin di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pengemudi bernama Juliansyah (30). 

Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto mengatakan, tertangkapnya mobil pengangkut BBM bersubsidi tanpa izin tersebut berawal saat pihaknya menggelar patroli di Jalan Lintas Kecamatan Katingan Hilir.
 
Saat dilakukan pemeriksaan, sambungnya, mobil ini membawa ribuan BBM bersubsidi tanpa izi.

Dari dalam bak mobil, sambungnya, petugas menemukan puluhan jerigen berisi 2571 liter BBM bersubsidi jenis bio solar dan 10 jerigen berisi 320 liter BBM bersubsidi jenis pertalite.

"BBM bersubsidi tersebut didapat pelaku dari para pelangsir atau penimbun BBM di daerah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan rencananya akan dijual ke daerah Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan," katanya. 
  
Saat ini, kata dia, pengemudi mobil bersama barang bukti BBM yang diangkutnya ditahan di Polres Katingan.

"Pelaku terancam dijerat Undang-undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network