KATINGAN, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan mobil bak terbuka yang membawa ribuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin di Kabupaten Kantingan, Kalimantan Tengah. Mobil itu membawa BBM jenis bio solar dan pertalite.
Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto menceritakan kronologi pihaknya mengamankan mobil tersebut.
Ia mengatakan, diamankannya mobil itu berawal saat pihaknya menggelar patroli di Jalan Lintas Kecamatan Katingan Hilir.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil itu . Ketika diperiksa, lanjutnya, mobil ini membawa ribuan BBM bersubsidi tanpa izin.
"Dari dalam bak mobil, petugas menemukan puluhan jerigen berisi 2571 liter BBM bersubsidi jenis bio solar dan 10 jerigen berisi 320 liter BBM bersubsidi jenis pertalite," ujarnya.
Adhy mengatakan, BBM bersubsidi itu didapat sopir bernama Juliansyah (30) dari para pelangsir atau penimbun BBM di daerah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Rencananya, BBM ini akan dijual ke daerah Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pengemudi mobil bersama barang bukti BBM yang diangkutnya ditahan di Polres Katingan.
"Pelaku terancam dijerat Undang-undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara," tegasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait