Dari pengungkapan sabung ayam dan penangkapan kelima terduga pelaku tersebut, petugas menyita barang bukti, berupa satu buah gebar warna hitam.
Kemudian, 2 buah karpet alas gebar warna hitam dan cokelat, 1 buah sangkak ayam dari bambu, 1 buah kandang ayam dari besi warna merah.
Selanjutnya, 2 buah kandang ayam dari kayu, 5 ekor ayam Bangkok, 3 buah sangkek ayam, 9 buah helem, uang tunai Rp2,4 juta, 5 unit handphone dan 11 unit sepeda motor.
"Saat ini kelima terduga pelaku berikut barang bukti kami amankan di Mapolres Polres Bengkulu, guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait