KUALA KAPUAS, iNews.id - Sekelompok remaja yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di area Taman Daun Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka yang terjaring kemudian diberi pembinaan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan Damkar Elnada mengatakan, sekolompok remaja ini terjaring pihaknya saat sedang melakukan patroli.
Setelah didapati petugas, lanjutnya, sekumpulan remaja ini kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
"Kami juga mengimbau agar mereka tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi perbuatan mereka ini minum-minuman keras pada tempat/fasilitas umum saat bulan Ramadhan," katanya, Rabu (12/4/2023).
Bukan itu saja, pihaknya juga meminta agar para pemuda yang didapati sedang minum miras tersebut dapat menghormati orang yang berpuasa. Para remaja ini kemudian dibubarkan.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait