Menyikapi bencana di wilayah, Pemkab Katingan telah menetapkan status siaga darurat. Peningkatan status tanggap darurat diagendakan selama 14 hari, terhitung dari 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2024.
“BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi banjir susulan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait