Setelah mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan, bayi orang utan dinyatakan sehat. Bayi orang utan kini ditempatkan di kandang transit BKSDA Kalimantan Tengah sambil menunggu petunjuk proses rehabilitasi selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Klimantan Tengah, Selamet Wibowo, mengatakan, sampai akhir bulan orang utan berada di lokasi transit dan selanjutnya menjalani rehabilitasi.
"Biasanya rehabilitasi memerlukan waktu sekitar 5 bulan, sehingga sifat liarnya bisa kembali lagi. Setelah siap baru dilepasliarkan ke alam bebas," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait