Polisi saat menggerebek kampung yang diduga jadi tempat penjualan narkoba di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebuah bangunan kecil yang diduga menjadi lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/9/2022) malam digerebak polisi. Dari penggebekan itu, seorang pengedar dan empat pembeli diamankan petugas.

Dari tangan pengedar tersebut, polisi mengamankan 595 butir narkoba jeniz pil zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000. Uang itu diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut. 

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat itu, personelnya tengah melakukan patroli malam dan mendapat laporan bahwa sedang ada transaksi narkoba di lokasi Jalan Seth Adji.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengamankan seorang diduga pengedar narkoba.

"Kami mengamankan seorang yang diduga pengedar di bangunan kecil yang dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya.

Selain pengedar, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan empat pembeli barang haram itu. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. 


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network