Polisi menggerebek bangunan kecil yang menjadi lokasi penjualan narkoba di Palangka Raya, 900 lebih pil zenith dan uang tunai sekitar Rp3 juta disita. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah bangunan kecil diduga lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Jumat (30/9/2022) malam. Seorang diduga pengedar yang tengah melayani pembeli ditangkap.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 595 butir narkoba jeniz zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000 yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Sebanyak empat pembeli juga diamankan petugas ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat saat personelnya tengah melakukan patroli malam. 

"Kami mengamankan seorang yang diduga pengedar di bangunan kecil yang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Cahyo.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network