Ayah di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah mencabuli anak kandung usia 8 tahun. (Foto: Ilustrasi)

PANGKALAN BUN, iNews.id - Seorang ayah di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah tega mencabuli anak kandung yang berusia 8 tahun. Pelaku mengaku saat itu sedang mabuk berat.

Pelaku pencabulan adalah AY (37). Dia mencabuli anak kandungnya pada Senin (12/9/2022) siang di kios toko Jalan Pasanah, Pangkalan Bun.

Pelaku dan korban selama ini memang hanya tinggal berdua setelah bercerai dengan istrinya.

Perbuatan bejat itu berawal saat pelaku menjemput korban pulang sekolah. Dia siang hari itu dia mabuk berat. Melihat anaknya berbaring lelah usai pulang sekolah, pelaku terangsang dan melancarkan pencabulan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network