Dalam penanganan kasus, Polda Kaltara sampai meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS. Muncul dugaan ada narkoba yang tersimpan di kontainer berisi pakaian bekas tersebut.
"Kami akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut," kata Direktur Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5/2022).
Hendi mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya telah membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk mengusut kasus ini.
Saat ini kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara. Bahkan Polda Kaltara telah mengamankan 11 unit speedboat milik Briptu HSB.
Sementara itu, anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga Briptu HSB tidak berdiri sendiri dalam menjalani bisnis ilegal-nya hingga dijuluki crazy rich polisi.
"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky, Selasa (10/6/2022).
Dia menilai perlu diselidiki siapa saja yang terlibat. Selain itu, perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu HSB.
Editor : Donald Karouw
anggota polri Tajir tambang emas ilegal bulungan Polda Kaltara Baju bekas pencucian uang mobil mewah
Artikel Terkait