Seorang pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Kabupaten Barito Timur, yang sempat kabur selama sepekan akhirnya diserahkan keluarga ke polisi. (foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel sementara Mapolsek Dusun Tengah. 

"Pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network