"Bidang Pengawasan berhasil menyelesaikan 7 dari 10 laporan pengaduan atau 70 persen," kata mantan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Datun Kejaksaan Agung tersebut.
Dia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut. Meski demikian, dia mengingatkan seluruh Insan Adhiyaksa se-Kalteng pada tahun politik yang akan datang agar bertindak netral dan tidak mudah diperalat oleh pihak-pihak tertentu, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan salah satu pihak.
Terhadap penyimpangan penggunaan dana desa, dia menegaskan kepada jajaran kejaksaan di daerah untuk mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan pendampingan dan pengawalan atas penggunaan dana desa melibatkan Bidang Intelijen dan Bidang Datun.
"Tingkatkan terus profesionalisme dan integritas dengan demikian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang ada serta tidak melakukan perbuatan tercela," kata Pathor Rahman.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait