Seorang pria di Palangka Raya ditangkap polisi karena mencuri laptop di sebuah toko. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisila RAW (27), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri laptop di sebuah toko di Jalan Kartini Rabu (18/1/2023) lalu. 
 
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah wisma atas laporan dari korbannya. 

"Dari hasil pemeriksaan petugas, aksi pencurian dilakukan pelaku yang pernah di penjara dan melakukan aksi pencurian di rumah keluarganya tersebut karena tak bisa membayar utang," katanya, Jumat (27/1/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network