Kecelakaan maut melibatkan ambulans dan driver ojol di persimpangan lampu merah Jalan Seth Adji, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025). (Foto: CCTV).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangkaraya, Ipda Amat menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat ambulans melintas dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro. 

Sesampainya di persimpangan, korban datang dari arah Jalan Antang Kalang hingga terjadi tabrakan. Menurut keterangan, ambulans hanya menyalakan lampu rotator tanpa membunyikan sirene saat melewati lampu merah.  

"Ambulans menyalakan rotator namun tidak membunyikan sirine. Itu termasuk kelalaian juga karena melewati lampu merah," ujar Ipda Amat. 

Kasus kecelakaan yang menewaskan driver ojol ini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Palangkaraya. Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan sopir ambulans untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network