MERANGIN, iNews.id - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri (pasutri) diamankan dalam razia Satpol PP Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka digerebek asyik berduaan dalam kamar kos maupun penginapan saat bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Merangin Sobraini mengatakan, keempat pasangan ini merupakan sejoli yang diamankan petugas saat razia.
"Mereka diketahui bukan suami istri sah. Tiga pasang kami amankan di wisma dan sepasang dalam kamar kos di lingkungan Kebun Sayur," ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, tiga pasangan yang diamankan merupakan warga Merangin. Sementara sepasang sejoli lainnya warga luar daerah. Mereka kemudian dibina dan diminta untuk membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Kami juga berikan surat peringatan pertama untuk pemilik kos dan wisma. Jika masih melanggar jangan salahkan jika kami tutup," katanya.
Usai dibina dan diminta tanda tangan surat perjanjian, mereka juga diminta memanggil orang tua untuk datang menjemput sekaligus diminta keterangan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait