SUKAMARA, iNews.id - Dua kader Partai Perindo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Senin (19/8/2024).
Kedua kader Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap yang dilantik yakni Sukardi dan Jondi Iskandar.
Seusai pelantikan, Sukardi berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan amanah dan bertekad memajukan Sukamara dalam 5 tahun ke depan.
"Kami akan bergerak di bidang ekonomi kerakyatan untuk sejahterakan masyarakat," ujar Sukardi yang terpilih dari dapil Balairiam, Senin (19/8/2024).
Dia mengaku akan berjuang untuk menyejahterakan masyarakat sesuai visi dan misi Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia maju.
"Kami fokus membangun dari desa ke kota untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait