Anggota Polres Kotim saat menangkap pengendara motor yang menyimpan sabu dan coba kabur saat diberhentikan polisi. (Foto : NTMC Polri)

Sesampainya di lokasi penangkapan, petugas menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 10 gram, selembar plastik klip, plastik hitam dan 1 buah HP. 

“Pelaku diduga pengedar ini berinisial AT (42). Saat ini kasusnya sudah dalam penyidikan,” ujar Rudia, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Kotim beserta barang bukti. Saat ini pelaku diperiksa mendalam sebagai langkah polisi untuk mengungkap jaringan narkoba pria tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network