Sesampainya di lokasi penangkapan, petugas menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 10 gram, selembar plastik klip, plastik hitam dan 1 buah HP.
“Pelaku diduga pengedar ini berinisial AT (42). Saat ini kasusnya sudah dalam penyidikan,” ujar Rudia, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Kotim beserta barang bukti. Saat ini pelaku diperiksa mendalam sebagai langkah polisi untuk mengungkap jaringan narkoba pria tersebut.
Editor : Donald Karouw
narkotika jenis sabu polres kotim kotawaringin timur polres kotawaringin timur kalimantan tengah pemotor
Artikel Terkait