“Saya sadar saya telah ditipu dan langsung saya telepon Call Center. Saya sudah bilang ada 4 ATM saya blokir karena baru sadar saya telah ditipu. Total uang Rp274.756.500 dari rekening saya dikirim ke sejumlah nomor rekening lain,” ucapnya.
Dokter Binsar kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar, Selasa (7/6/2022).
“Saya berharap ada mujizat uang saya kembali. Semoga pelakunya bisa dicari Bareskrim Polri. Sebab data nomor HP dan nomor rekening penerima ada di file transaksi,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait