Ilustrasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/9/2025), DPR resmi menetapkan Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Anas akan menjabat untuk periode 2025–2029.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dengan keadaan sehat walafiat. Perkenankanlah saya mewakili Komisi XII DPR RI melaporkan hasil fit and proper test calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR, Dony Maryadi Oekon.

Dony menjelaskan, Komisi XII telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Nomor R-41/Pres/07/2025. Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, pertama pemaparan visi, misi dan program kerja yang disertai sesi tanya jawab dengan anggota Komisi XII.

"Tahap ini dilaksanakan secara terbuka pada 8 September 2025. Dari 18 nama calon, satu calon atas nama Alimuddin Baso mengundurkan diri," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network