Pemprov Kalteng sudah memberikan sejumlah catatan kepada masing-masing daerah agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada masalah, di antaranya pembangunan fisik yang sudah berjalan agar benar-benar tuntas.
Lini masa atau timeline dari perencanaan dan penganggaran DAK Fisik 2023, yakni sosialisasi pada tanggal 6 Juni oleh pemerintah pusat, pemasukan usulan 6 Juni sampai dengan 6 Juli.
Verifikasi usulan DAK fisik pada tanggal 7 s.d. 14 Juli, penilaian awal mulai 7 hingga 21 Juli, sinkronisasi, dan harmonisasi pada tanggal 1—26 Agustus, serta penilaian akhir pada tanggal 29 Agustus—1 September.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait