Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana mengatakan, kebakaran itu diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut.
Dalam peristiwa itu, kata dia, tidak ada korban jiwa.
"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.
Dia mengatakan, atas kejadian tersebut kerugian yang dialami pihak UPR diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian material saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan," ungkapnya.
Saat ini, lokasi kebakaran di gedung UPR yang terbakar sudah dipasangi garis polisi.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait