Lokasi penambangan pasir zirkon yang diduga kerap menjadi peredaran narkoba digerebek polisi. Hasilnya, 208 paket sabu diamankan. (Foto: Ade Sata/iNews)

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan 208 paket sabu siap jual dengan berat 93,99 gram, uang tunai, timbangan digital serta peralatan narkoba lainnya yang disembunyikan di dalam tas dan sempat dibuang oleh pelaku. 
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti digelandang petugas ke kantor Sat Resnarkoba Polres katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini, petugas masih memburu bandar pemilik barang haram tersebut beserta seorang anak buahnya yang kini buron.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network