PALANGKA RAYA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat. Diikuti dengan Pelantikan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan dan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5/2023).
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri bahwa Saudara Anang Dirjo telah berakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2022-2023 dan Saudari Lisda Aryana telah berakhir masa jabatannya Penjabat Bupati Barito Selatan Masa Jabatan 2022-2023.
Sebagai informasi, Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat di Provinsi Kalteng seyogianya dilaksanakan pada 22 Mei 2023 lalu. Namun ditunda sambil mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat, di antaranya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng.
Mengawali sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan atas nama Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat sebelumnya dalam melakukan percepatan pembangunan di Provinsi Kalteng.
“Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah sampai dilantik pejabat definitif nantinya, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan,” ucap Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng mengucapkan selamat atas pelantikan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengingatkan kepada saudara agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, mengemban tugas dan tanggungjawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” tuturnya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait