Polres Rejang Belong pun langsung merespons dengan melakukan upaya penjemputan paksa pelaku. Namun pelaku berinisial A (45) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang kabur.
Polres Rejang Lebong juga telah melakukan mediasi dan meminta pihak keluarga untuk memberitahukan keberadaan pelaku. Kini polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
"Saat ini dalam pengejaran," tuturnya.
Editor : Nani Suherni
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan katapel guru dianiaya wali murid aniaya guru Guru dianiaya wali murid
Artikel Terkait