Ilustrasi mudik. (Foto: Ist)

"Oleh karena itu, para pemudik sebelum melaksanakan kegiatan diwajibkan mengecek kesiapan kendaraannya, kesehatan sang sopir agar ketika berada di jalur yang kami sebutkan, tidak mengalami hal-hal yang tidak inginkan," ucap Eko.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan, jajaran Ditlantas Polda Kalteng beserta Satlantas di sejumlah daerah gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan agar para pemudik yang hendak melintas di jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas tersebut sampai tujuan tanpa ada dengan selamat.

"Imbauan yang kami sampaikan, baik dengan memasang spanduk di jalur rawan laka lantas, melalui media elektronik, cetak, radio maupun daring," ucapnya.

Dia mengungkapkan kepolisian setempat juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana angkutan umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, melalui survei kelayakan angkutan.

"Pemeriksaan kelayakan angkutan umum itu bertujuan agar masyarakat dalam perjalanan selamat sampai tujuan dan tidak ada halangan apapun saat berada di jalan," kata Eko.


Editor : Dita Angga Rusiana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network