PALANGKA RAYA, iNews.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Transformasi ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025.
Menag menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang seluruh civitas academica IAIN Palangka Raya.
Menurut Nasaruddin, perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi momentum untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
“Saya ingin lahirnya UIN tidak hanya dipercepat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa agar ada kesetaraan di seluruh Indonesia,” ujar Menag, di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).
Menag mengungkapkan, ada 11 PTKN yang menjadi representasi Nusantara dan sudah memenuhi uji kelayakan untuk bertransformasi. Tiga di Sumatera, satu di Kalimantan, satu di Sulawesi, empat di Jawa, satu di Bali, dan satu di Ambon.
“Bahkan tidak hanya Islam, tetapi juga agama-agama lain seperti Hindu, Kristen, dan Katolik kita dorong untuk maju bersama,” kata Menag.
Nasaruddin menegaskan, UIN Palangka Raya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keunggulan akademik di Kalimantan.
“Saya harap UIN Palangka Raya bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan SDM di Kalimantan Tengah. Apalagi kampus ini telah meraih akreditasi unggul pertama dan satu-satunya di Kalimantan. Itu bukti nyata kualitas pendidikan dan manajemen yang dimiliki,” tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait