Massa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka raya, menuntut penanganan maksimal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: iNews TV)

PALANGKA RAYA, iNews.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Keempat WNA tersebut diamankan setelah kedapatan berada di tengah-tengah lokasi aksi demonstrasi yang menuntut penetapan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/10/2026). 

Keberadaan warga asing di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa tersebut mendadak menyita perhatian aparat keamanan setempat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak keimigrasian, keempat WNA laki-laki tersebut diketahui merupakan rombongan tim pembuat konten (content creator) media sosial YouTube asal Malaysia. Rombongan tersebut terdiri atas satu orang kreator utama dan tiga orang kru produksi. 

Petugas terus mendalami dokumen keimigrasian, visa, serta motif pasti keberadaan mereka di tengah aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalteng. 

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Edy Heryady, membenarkan pengamanan terhadap empat WNA asal negeri jiran tersebut. 

Pihak Imigrasi menegaskan, seluruh WNA wajib mematuhi aturan hukum serta pembatasan aktivitas politik atau unjuk rasa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network