Kuasa hukum TMS, Sudirman menunjukkan foto-foto pernikahan kliennya dengan pejabat di Palangka Raya. (Foto: iNewsTV/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang perempuan melaporkan pejabat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena penelantaran. Korban mengaku sebagai istri siri dan kini sedang mengandung.

Perempuan inisial TMS alias Nanaz itu melaporkan pejabat tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dia membawa surat nikah dan dokumentasi foto-foto pernikahan.

"Kedatangan ke Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti laporan yang telah kami layangkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada 31 Agustus 2022," ujar Sudirman, kuasa hukum TMS, Senin (10/10/2022).

Sudirman mengatakan, TMS berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam laporannya ke pengadilan juga meminta penundaan pelantikan suaminya sebagai pejabat.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network