PALANGKA RAYA, iNews.id - Pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah ditangkap polisi. Pelaku yakni F (26), yang merupakan teman akrab korban.
Usai pelaku ditangkap, anak korban berinisial DS, berharap kepada polisi agar pembunuh kedua orangtuanya dapat dihukum mati.
Sebelum Bunuh Pasutri di Palangka Raya, Pelaku Minum 10 Butir Obat Batuk yang Dicampur Alkohol
"Harapanya semoga setimpal dihukum mati. Tidak ada ampun, tidak ampun," katanya.
Ia mengaku kenal dengan pelaku yang telah membunuh kedua orangtuanya.
"Kenal, Utuh namanya. Teman bapak dan sering main ke rumah," katanya.
Kronologi pembunuhan pasutri di Palangka Raya
Sementara itu, Kapolrestabes Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku ini sudah direncanakan.
Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam yang sudah disiapkannya.
"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu kabur melewati pintu belakang rumah serta membuang senjata tajam di sungai di Jalan Seth Adji Palangka Raya.
Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, Polisi Akan Periksa CCTV di Sekitar Lokasi
"Pelaku ditanngkap di rumahnya di Jalan Strawberi, Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022)," ungkapnya.
Motif pembunuhan pasutri di Palangka Raya
Ia mengatakan, motif pelaku tega membunuh pasutri ini karena sakit hati dan dendam. Pelaku, sambungnya, sering dipanggil oleh keuda korban dengan negro.
Bukan itu saja, pelaku juga kesal karena dua hp miliknya yang digadaikan oleh korban belum dikembalikan dan uangnnya belum dikembalikan.
"Pelaku juga sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan peyelidikan, kata dia, pelaku merupakan teman akrab korban sejak tahun 2016 silam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Editor : Candra Setia Budi