Pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi. Usai ditangkap, anak korban meminta pelaku untuk dihukum mati. (Foto:Ade Sata/iNews)

Kronologi pembunuhan pasutri di Palangka Raya

Sementara itu, Kapolrestabes Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku ini sudah direncanakan.

Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam yang sudah disiapkannya. 

"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," katanya. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu kabur melewati pintu belakang rumah serta membuang senjata tajam di sungai di Jalan Seth Adji Palangka Raya.

"Pelaku ditanngkap di rumahnya di Jalan Strawberi, Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022)," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network