Pasutri ini lalu dibawa ke Polda Kalteng untuk didata dan membuat pernyataan agar tidak menjual miras oplosan lagi.
Ia menyebut, razia penjual miras oplosan rencananya terus akan digelar pihaknya guna meminimalisir dampak berbahaya dari kandungan miras tersebut jika dikonsumsi seseorang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait