Petugas saat mengamankan pasutri yang menjual miras oplosan secara bebas. (Foto:Ade Sata/iNews)

Pasutri ini lalu dibawa ke Polda Kalteng untuk didata dan membuat pernyataan agar tidak menjual miras oplosan lagi.
   
Ia menyebut, razia penjual miras oplosan rencananya terus akan digelar pihaknya guna meminimalisir dampak berbahaya dari kandungan miras tersebut jika dikonsumsi seseorang.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network