Polres Lamandau menahan kakek pelaku pencabulan cucu tiri. (Foto: Sigit Dzakwan)

LAMANDAU, iNews.id - Seorang kakek di Kalimantan Tengah mencabuli cucu tiri yang berusia 6 tahun. Pencabulan dilakukan di rumah saat cucunya menginap.

Pelaku adalah K warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dia mencabuli cucunya itu pada Kamis (8/12/2022) sore.

Korban kemudian menceritakan pencabulan itu ke ibunya. Dia mengaku sang kakek menempelkan alat kelamin ke tubuhnya.

Geram mendengar cerita sang anak, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Lamandau. 

"Saat ini pelaku telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kamis (29/12/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network