Ilustrasi banjir yang terjadi di Kalteng. (Foto: Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai Senin (17/10/2022) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 21 hari ke depan. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
 
Edy mengatakan, banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya pada 2022, sebelumnya juga terjadi banjir pada Agustus dan September lalu.
 
"Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di antaranya Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat," katanya, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena banjir, yakni Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau dan Barito Utara.
 
"Total wilayah terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga atau 47.136 jiwa," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network