Pelaku yang membakar rumah adalah Cungli (50). Dia langsung diamankan ke Polresta Palangkaraya.
Seorang keluarga pemilik rumah, Hendri mengatakan, pelaku awalnya membakar rumah pada pukul 4 pagi. Namun berhasil dipadamkan dan keluarga mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
"Jam 4 rumahnya sudah terbakar separuh, tapi bisa dipadamkan," kata Hendri.
Namun mereka tak menyangka saat kembali dari kantor polisi, rumah tersebut dalam keadaan terbakar. Pelaku ternyata kembali membakar rumah saat ditinggal pergi keluarga ke polisi.
Kasus kebakaran rumah ini ditangani Polresta Palangkaraya. Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait