Musim kemarau yang memicu kekeringan parah memperburuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Musim kemarau yang memicu kekeringan parah memperburuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Terbatasnya sumber air membuat petugas kesulitan memadamkan api yang terus menjalar mendekati permukiman warga.

Kondisi tersebut terjadi di sejumlah lokasi, salah satunya Jalan Gurame, Palangka Raya. Kebakaran di kawasan itu telah berlangsung selama tiga hari dan api terus menjalar hingga mendekati permukiman warga.

Api bahkan membakar lahan di sepanjang jalan tanah di sekitar lokasi. Sejumlah relawan berupaya memadamkan api dengan memanfaatkan sisa air di dalam parit.

Minimnya ketersediaan air membuat proses pemadaman tidak maksimal. Ketika air habis, petugas terpaksa meninggalkan titik api untuk mencari sumber air lainnya.

Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah turut mengerahkan truk tangki untuk membantu proses pemadaman. Petugas berupaya membuat sekat untuk menghambat laju api agar tidak semakin meluas.

Keterbatasan air menjadi kendala utama karena tidak sebanding dengan luas lahan yang terbakar. Petugas bahkan sempat kehabisan air dan mundur ketika jalaran api mulai membahayakan keselamatan.

"Memang kesulitan kami di lapangan adalah sumber air yang terbatas bahkan kering sehingga kami harus mmebuat sumur bor atau estafet dari mobil tangki ke embung kemudian kami akan ke titik api," ujar Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.

Sejumlah regu tambahan kemudian dikerahkan untuk memperkuat personel dan armada pemadaman. Meski beberapa titik api berhasil dipadamkan, petugas masih mewaspadai kemunculan kembali api karena kondisi lahan yang sangat kering.

Kondisi karhutla yang semakin sulit ditangani juga membuat warga sekitar cemas. Selain khawatir api kembali menjalar ke permukiman, warga mulai merasakan dampak asap dari kebakaran lahan.

Pemerintah Kota Palangkaraya memperpanjang status tanggap darurat selama 29 hari mulai 11 Agustus 2026. Perpanjangan status tersebut juga mencakup kondisi kekeringan yang dinilai memperparah penanganan karhutla.

Pemerintah daerah menilai penanganan karhutla dan kekeringan di Palangkaraya membutuhkan dukungan lebih maksimal, termasuk dari pemerintah pusat.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network