Polisi menangkap remaja di Gunung Mas yang memukul kepala temannya dengan balok hingga tewas. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari hasil peyidikan yang dilakukan polisi, ternyata peristiwa itu terjadi karena korban menantang kedua pelaku untuk berkelahi saat mereka sedang pesta miras.

"Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cekcok di tempat acara setelah korban menantang berkelahi dengan kedua pelaku yang saat itu sama-sama dalam kondisi mabuk miras," ungkapya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network