KOTAWARINGAN BARAT, iNews.id - Ruslan alias Joy (39), seorang narapidana kasus perampokan kabur dari lapas kelas 2B Pangkalan Bun, Kabupetan Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Bukan hanya kabur, dia juga membawa senjata laras panjang jenis shotgun bersama empat butir peluru hampa kaliber 8 milimeter milik petugas jaga lapas.
Diketahui, Ruslan kabur dari Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun, Kobar, Kalteng, pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kalapas Kelas 2B Pangkalan Bun Doni menceritakan kronologi kaburnya Ruslan dari Lapas Pangkalan Bun.
Dia mengatakan, Ruslan kabur melalui pos pantau menara dua bagian belakang lapas dengan menggunakan batang kayu.
"Kemudian, dia (Ruslan) menggunakan tiga sarung yang diikat untuk turun ke tanah setinggi enam meter," katanya, Senin (5/12/2022).
Tak hanya kabur, kata dia, Ruslan juga mencuri senjata laras panjang jenis shotgun dengan empat amunisi hampa berkaliber 8 milik penjaga lapas yang saat itu ditinggalkan di meja pos jaga.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait