Live Musik DJ di Palangka Raya Dibubarkan gegara Buat Gaduh (Foto: Dok Polres Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Acara live music DJ di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibubarkan polisi, Minggu (29/5/2022) dini hari. Sejumlah warga mengeluh karena acara tersebut mengganggu dan membuat gaduh.

Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran paksa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Acara live itu digelar dari Sabtu (28/5/2022) malam hingga Minggu (29/5/2022) dini hari.

“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Tri Marsono, Minggu (29/5/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network